Syafri juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyempurnakan layanan di masa mendatang. Ia mengapresiasi umpan balik yang diterima dari BPJS Kesehatan, yang menurutnya sangat membantu dalam meningkatkan kualitas layanan di Rumah Sakit Wahidin.
"Komunikasi yang terjalin dengan BPJS Kesehatan sangat membantu kami untuk memperbaiki layanan yang ada. Dengan umpan balik yang konstruktif, kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN," tambahnya.
Dalam pengawasan ini, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga menyoroti pentingnya implementasi Tim Anti Fraud di fasilitas kesehatan. Ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana jaminan sosial yang merugikan peserta dan mengganggu keberlangsungan program. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelayanan.
Sebagai harapan dari kegiatan ini, Siruaya menambahkan bahwa pengawasan lapangan ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik serta memperkuat sistem penjaminan kesehatan yang lebih efisien dan transparan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini setiap temuan dan masukan yang kami dapatkan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN semakin optimal dan berkelanjutan. Kami juga berharap kolaborasi ini terus terjalin erat, demi memastikan keberlanjutan Program JKN yang dapat diandalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Wahidin diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjaga keberlanjutan Program JKN. Pelayanan yang optimal dan pencegahan fraud adalah dua elemen kunci yang ditekankan dalam kegiatan pengawasan ini. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memperbaiki proses pelayanan guna memastikan kesejahteraan peserta JKN dan menjaga keberlangsungan program ini di masa mendatang.