Pihaknya juga mengharapkan berjalanannya sosialisasi terpadu bersama dengan Disnaker Kota Makassar dan tentunya menggandeng erat Kejaksaan Negeri Makassar untuk bersama-sama menegakkan kepatuhan terhadap badan usaha yang ada di Kota Makassar, baik yang belum mendaftarkan badan usahanya maupun dalam kepatuhan pembayaran iurannya.
“Terkait penegakan kepatuhan Program JKN kami mengharapkan dukungan kembali Kejari Makassar dan Disnaker Kota Makassar seperti tahun-tahun sebelumnya untuk bersinergi dapat memberikan dukungan bagi peningkatan kepatuhan badan usaha dan pemberi kerja di Kota Makassar, agar dapat patuh mendaftarkan dengan melampirkan validasi data pekerjanya yang lengkap dan sesuai serta kelancaran hal pembayaran premi iuran kepesertaannya,” harap Aras.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Makassar Fikri Fahrurozi, mengapresiasi forum ini sebagai wadah diskusi terkait hal-hal penting yang perlu untuk diketahui bersama, serta merumuskan kebijakan atas kendala yang ditemui serta penyampaian dukungan yang diharapkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Makassar.
“Pada dasarnya Kejari Makassar akan mendukung berjalannya kepatuhan badan usaha dan pemberi kerja di Kota Makassar untuk keberlangsungan Program JKN, tentunya kedepannya apa yang dibahas pada forum siang hari ini akan berprogres,” terang Fikri.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, memaparkan masih terdapat badan usaha yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, dan diperlukan pemeriksaan bersama dalam rangka penegakan kepatuhan.