FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Dalam rangka melakukan penyesuaian data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkup Anggota Polri Kota Makassar, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Makassar melakukan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Anggota Polri Kota Makassar, Jumat (28/06).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Muhammad Aras mengatakan kegiatan rekonsiliasi data merupakan kegiatan rutin yang diharapkan dapat tercapai pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang berlaku bagi peserta JKN.
“BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam menyediakan jaminan kesehatan bagi anggota Polri dan keluarganya. Anggota Polri dan keluarganya termasuk dalam peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan jaminan kesehatan. Mereka memiliki akses ke layanan kesehatan yang meliputi pemeriksaan medis, perawatan rawat inap, rawat jalan, persalinan, operasi, dan tindakan medis lainnya,” ungkap Aras.
Pihaknya melakukan perbandingan dan mencocokkan informasi atau data dari yang dimiliki BPJS Kesehatan dan data yang dimiliki oleh pihak Polri Kota Makassar.
“Masih ada beberapa selisih pemadanan data anggota Polri yang belum terdaftar, salah satu hal yang mengakibatkan tersebut dikarenakan biasanya ada anggota polri yang mutasi tapi masih dalam proses pelaporan dan juga biasanya anggota polri baru yang masih menjadi tanggungan orang tua tetapi belum melapor, tapi kami akan tetap terus melakukan kolaborasi bersama agar seluruh anggota Polri memiliki jaminan kesehatan,” tambah Aras.
Pihaknya berharap setelah pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini, diharapkan untuk seluruh anggota Polri dan keluarga terdaftar sebagai peserta JKN, dan juga diharapkan mendapat dukungan dalam hal pemberian data anggota Polri yang perlu dilakukan update identitas.