FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Perjalanan satu dekade Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki tantangan sendiri khususnya dalam menghadirkan kualitas pelayanan yang prima. Dengan pertumbuhan jumlah kepesertaan JKN, tuntutan kebutuhan peserta dalam mendapatkan jaminan hingga pelayanan kesehatan juga kian meningkat.
Hingga 1 September 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 277 juta jiwa atau 98,67% dari total penduduk Indonesia. Bukan hanya dari sisi kepesertaan, jumlah mitra fasilitas kesehatan dan juga beragam inovasi kian bertambah untuk memenuhi kebutuhan peserta dalam mempermudah akses bagi peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan.
“Meski capaian cakupan kepesertaa JKN telah tercapai sesuai dengan yang diamanatkan RPJMN, kami sadar tentu banyak hal yang menjadi perhatian kami, peningkatan dari berbagai sisi selalu kami upayakan untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap Program JKN,” jelas Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun pada kegiatan Sarasehan dengan Anggota TNI di Sulawesi Selatan, Kamis (12/09).
David mengungkapkan, dengan manfaat yang diberikan, seluruh peserta JKN, berhak mendapatkan hak yang sama dalam penjaminan terhadap pelayanan kesehatan, baik tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Begitu juga dengan seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), mereka dan seluruh anggota keluarganya pun berhak mendapatkan penjaminan dan akses pelayanan kesehatan yang sama.
Untuk mendukung akses pelayanan kesehatnnya, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 685 fasilitas kesehatan milik TNI, yang tediri dari 570 klinik pratama dan 115 rumah sakit. Harapannya, dengan adanya perluasan akses fasilitas kesehatan dan manfaat penjaminan pelayanan kesehatan bagi prajurit TNI, hal ini bisa mendukung tugas pokok dan fungsi TNI.