“Kami melihat ananda ini kan perlu banyak pemahaman tentang hukum dan HAM secara lebih akurat dari ahlinya. Sedangkan kami kalau kami nanti salah-salah pasang. Ananda sejak dini tahu tentang hukum dan HAM,” ujar Rakhmaniar.
Rakhmaniar juga berharap para pelajar nantinya akan mendapatkan layanan hukum yang pasti dan akurat, sehingga para pelajar tidak melakukan hal-hal atau perbuatan yang bisa bersentuhan dengan hukum.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman mengapresiasi kepada jajaran Penyuluh Hukum Kanwil yang telah memberikan informasi mengenai penyuluhan hukum bagi para pelajar SMPN 48 Makassar. Taufiqurrakhman berharap melalui penyuluhan hukum ini dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, serta menciptakan generasi muda yang memahami dan menghormati hukum.
“Dengan memahami dan mematuhi hukum sejak dini, para pelajar diharapkan dapat terhindar dari perilaku yang melanggar hukum. Sekolah juga diharapkan dapat terus bekerja sama dengan Penyuluh Hukum untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di masa depan,” sambung Taufiqurrakhman. (*)