FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Memperkokoh kebebasan beragama dan Supremasi Hukum, Institut Leimena bekerjasama dengan Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM dan Universitas Muslim Indonesia gelar Workshop Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) di Hotel Santika Makassar, 11- 13 Oktober 2024.
Workshop ini diselenggarakan dalam rangka Pengembangan Program dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memperkokoh kebebasan beragama dan supremasi Hukum melibatkan guru-guru dari berbagai sekolah.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani hadir langsung memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan dan membawakan materi mengenai Peran Serta Guru dalam memperkokoh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum.
Turut hadir dalam Pembukaan kegiatan Dr. Ishaq Shamad (Wakil Rektor IV, UMI), Prof Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin (Tenaga Ahli Utama KSP) dan Daniel Adipranata (Program Director, Institut Leimena).
Gusti Ayu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya giat ini. Menurutnya ini langkah penting dalam menyiapkan generasi masa depan yang memahami makna toleransi dan mampu menjalin hubungan harmonis dengan sesama manusia dan itu dimulai dari peran guru dalam memberikan pelajaran kepada muridnya.
"Program LKLB ini sangat lekat dengan Hak Asasi Manusia, bapak ibu guru yang memberikan pemahaman dan menciptakan iklim inklusif di sekolah berkontribusi dalam pembangunan HAM di daerahnya," Ungkap Gusti Ayu.
Gusti Ayu berharap kegiatan LKLB mampu mengokohkan filosofi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.