Opsi 1: Penambahan Daya Listrik
Pada opsi pertama, BYD Indonesia menanggung beberapa komponen penting, termasuk perangkat EV Charger, biaya teknisi, instalasi material, dan upgrade power meter hingga 11 kWh (hanya untuk fase 1). Sementara konsumen menanggung biaya sistem grounding, perizinan, dan tambahan kabel sesuai tarif resmi PLN.
Opsi 2: Pemasangan Instalasi Baru
Konsumen yang memerlukan instalasi baru akan mendapatkan dukungan dari BYD Indonesia selaku APM atau perwakilan principal di Indonesia, mencakup perangkat EV Charger dan pemasangan power meter baru hingga 7.7 kWh (hanya untuk fase 1). Konsumen hanya perlu membayar biaya sistem grounding, survei PLN, biaya sambungan listrik, dan pendaftaran pengguna listrik baru.
Fasilitas home charging ini juga terintegrasi dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui aplikasi Charge.IN dari PLN, memungkinkan konsumen memantau proses pengisian daya secara digital.
Pentingnya Grounding dan Kesiapan Daya Listrik
Asep juga menekankan pentingnya instalasi grounding untuk keamanan listrik di rumah. PLN merekomendasikan kapasitas minimum 7.700 VA untuk kebutuhan pengisian daya mobil listrik. Konsumen dapat memantau pengajuan home charging mereka melalui situs resmi PLN di https://layanan.pln.co.id/monitoring-home-charging.
“Untuk pemakaian harian sebaiknya menggunakan portable charging atau home charging 7.7-11Kw. Sementara kalau untuk DC fast charging jika dalam kondisi mendesak saja. Ya, memang pengisian home charging lebih lama durasi waktu pengisian dayanya dibanding DC charging, tapi untuk battery health-nya akan lebih terjaga,” pungkas Asep.