"Tidak ada pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Andi Sudirman dan Kaswadi sebab kegiatan tersebut bukan kegiatan kampanye tetapi murni gerak jalan biasa," tandasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan, bahwa kehadiran Andi Sudirman pada acara tersebut dalam kapasitasnya sebagai masyarakat biasa sekaligus mantan gubernur.
"Jadi beliau hadir sebagai masyarakat biasa sekaligus mantan gubernur," ujar MRR.
Lagian, dibeberkan MRR, Andi Sudirman hadir tanpa menggunakan atribut sebagai calon gubernur Sulsel. Tidak ada ajakan memilih, apalagi memaparkan visi-misinya.
Oleh karena itu, MMR menegaskan bahwa apa yang dilaporkan oleh tim DIA sangat keliru. Bahkan terkesan mencari-cari kesalahan mengingat pasangan Andalan Hati sejauh ini unggul telak berdasarkan banyak hasil survei.
"Mereka timnya DIA itu asal saja melaporkan, tidak paham hukum dan konteks yang dilaporkan. Apalagi sampai menyeret-nyeret Bupati Soppeng Kaswadi Razak yang prinsipnya hanya ingin gelaran HUT Sulsel ke-355 tahun sukses," sesalnya.
Diketahui, ramai di sejumlah pemberitaan tim DIA telah melaporkan Andi Sudirman dan Kaswadi ke Bawaslu Sulsel pada Rabu (16/10/2024).
Dalam laporannya, mereka menduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan keduanya saat menghadiri kegiatan gerak jalan santai dalam rangka peringatan HUT Sulsel yang ke-335 tahun di Kabupaten Soppeng.(*)