FAJAR.CO.ID, SIDRAP – Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., memimpin pengukuhan Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Polres Sidrap, di Aula Polres Sidrap, Rabu, 23 Oktober 2024), pagi
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sidrap, Dr. H. Muhammad Rohady, S.IP., M.Si., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Kapolres Sidrap menekankan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota Polri. "Koperasi bukan sekadar tempat simpan pinjam, tetapi jaring pengaman bagi ekonomi keluarga polisi," ujar Fantry.
Koperasi Polres Sidrap sempat terhenti operasionalnya, namun dengan kepengurusan baru, diharapkan koperasi tersebut dapat kembali aktif. Fantry optimistis, dengan pengurus baru, koperasi akan kembali berjalan dan memberikan manfaat signifikan bagi para anggotanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Muhammad Rohady, menyampaikan dukungan penuh dari Pemkab Sidrap untuk menghidupkan kembali koperasi Polres Sidrap. "Dinas Koperasi siap memberikan arahan, dukungan teknis, dan modal agar koperasi ini kembali produktif," ungkap Rohady.
Pengurus koperasi yang baru dilantik akan bertugas selama periode 2024-2025, dengan tujuan memperkuat ekonomi internal Polri melalui koperasi yang lebih profesional dan efisien.
Acara pengukuhan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama para pengurus serta badan pengawas yang baru. Koperasi diharapkan menjadi nafas baru bagi kesejahteraan anggota Polres Sidrap. (edy/fajar)