FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Peredaran kosmetik yang diduga mengandung merkuri di Sulawesi Selatan menjadi buah bibir publik setelah dikomentari oleh artis Nikita Mirzani.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif menyoroti fenomena ini. Ia mengatakan, beberapa tahun terakhir ini berbagai produk kosmetik (skincare) membanjiri Sulsel.
"Maka tak heran jika Sulsel dianggap surga kosmetik bagi mereka," kata Sufriadi dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).
Ironisnya, lanjut legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, berbagai produk kosmetik tersebut ada beberapa "brand" ilegal dan diduga kuat mengandung bahan baku/zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan.
Hal ini sesuai dengan temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baru baru ini.
"Maraknya peredaran produk kosmetik yang mengandung zat berbahaya itu yang bisa menimbulkan kanker pada tubuh seseorang tentu sangat mengkhawatirkan bagi kita semua. Keresehaan ini sudah muncul di mana-mana di hampir semua lapisan masyarakat," tegasnya.
Agar keresehaan ini tidak memuncak yang pada waktunya akan menimbulkan banyak korban, Sufriadi meminta pemerintah Provinsi Sulsel bersama penegak hukum agar segera melakukan langkah-langkah taktis dan cepat dengan cara melokalisir brand "ilegal" tersebut dari pusaran peredaran yang sudah sangat massif di Sulsel.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap peredaran kosmetik yang diduga mengandung zat berbahaya.
Ia memastikan bahwa penyelidikan telah dilakukan dan siap mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.