FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I lakukan penilaian/verifikasi lapangan di Rutan Kelas IIB Jeneponto dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Kegiatan dilaksankan pada Selasa dan Rabu, 22 dan 23 Oktober 2024.
Di hadapan tim penilai mandiri Itjen, baik Kalapas Makassar maupun Karutan Jeneponto bersama tim ZI-nya masing – masing menjamin pelaksanaan pelayanan public telah berjalan dengan baik. Mereka menemani tim TPM berkeliling memantau seluruh fasilitas layanan dan seluruh program inovatif yang telah dilaksanakan di kedua UPT tersebut.
Pada kesempatan ini Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Iwan Santoso hadir langsung memantau jalannya verifikasi lapangan oleh TPM Itjen Kemenkumham.
Bahkan Iwan Santoso turut serta memantau seluruh proses layanan yang terdapat di Lapas Makassar.
Menurut Iwan, layanan yang terdapat di lapas Makassar sudah sangat baik, semua alur layanan telah terpajang di ruang layanan, fasiltas yang ada juga sudah sangat memadai.
Termasuk juga dalam pelaksanaan inovasi layanan public sudah dijalankan dengan baik dan banyak pengunjung telah merasakan manfaatnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh TPM Itjen Kemenkumham di Rutan Jeneponto. “Semua layanan telah berjalan dengan baik. Disertai inovasi layanan yang telah dimanfaatkan oleh Masyarakat,” ujar David mewakili TPM yang melakukan Verifikasi lapangan.
TPM juga melihat pada kedua UPT tersebut telah memberikan pelayanan yang baik pada Masyarakat. TPM juga melihat semangat yang ditunjukkan oleh Karutan dan Kalapas bersama timnya telah tergambar dalam pelayanan public yang berjalan dengan baik.