FAJAR.CO.ID, SIDRAP – Dalam suasana penuh khidmat, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sidrap resmi terbentuk.
Acara pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, Jumat, 25 Oktober 2024, dihadiri langsung oleh Pj Bupati Sidrap, H. Basra, dan jajaran pimpinan daerah lainnya.
Pada kesempatan itu, H. Takyuddin Masse, M.Si., resmi dilantik sebagai Ketua DPRD definitif periode 2024-2029, didampingi M. Rasyid Ridha Bakri, S.Pd., sebagai Wakil Ketua I, dan M. Arifin Damis sebagai Wakil Ketua II.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, S.H., M.H.
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan dan keamanan Sidrap, termasuk Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Dandim 1420 Letkol Inf. Awaloeddin, serta Kajari Sidrap, Sutikno, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sidrap, H. Basra, mengapresiasi pelantikan Alat Kelengkapan Dewan sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
"Terbentuknya AKD ini merupakan awal yang baik bagi jalannya pemerintahan di Sidrap. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan pembangunan di daerah ini," tegas H. Basra.
H. Basra juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Ia berharap agar DPRD dapat menjalankan fungsinya dengan optimal, terutama dalam hal pengawasan, legislasi, dan anggaran, demi kemajuan Sidrap yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Ketua DPRD terpilih, H. Takyuddin Masse, yang merupakan perwakilan dari Partai Nasdem untuk Dapil 3 (Panca Rijang, Kulo, dan Baranti), menyatakan komitmennya untuk terus mengutamakan kepentingan masyarakat Sidrap.