FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi C DPRD Kota Makassar bidang Pembangunan kini diketuai oleh Azwar Rasmin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sejak amanah itu dibebankan di pundaknya, Azwar berkomitmen menjalankan tiga fungsi legislasi yakni menyusun dan membahas undang-undang), fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang diatur dalam Pasal 69 dan 70 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Program kerja yang segera ia rampungkan dalam waktu dekat adalah menyelesaikan persoalan instalasi air bersih di masyarakat. Azwar menegaskan penyelesaian masalah air bersih memerlukan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta secara bersama-sama demi memastikan akses air bersih yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.
"Sehingga dalam waktu dekat ini, kami akan mengajak PDAM untuk duduk bersama membahas masalah teknis bagaimana persoalan ini bisa segera dituntaskan," kata Azwar di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (28/10/2024).
Azwar juga menyinggung masalah infrastruktur untuk pengolahan dan distribusi air bersih yang menjadi salah satu biang kerok dari persoalan ini. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat kesulitan mendapatkan akses ke air bersih yang aman.
"Kurangnya akses terhadap air bersih mengakibatkan penyebaran penyakit seperti diare, kolera, dan infeksi kulit. Selain itu, persoalan ini juga berdampak sosial," ungkapnya.
Di sisi lain, Azwar juga berkomitmen mendorong pemerintah kota Makassar dalam pemerataan pembangunan. Sebut saja perbaikan dan penyediaan jalan, lampu jalan, serta sarana dan prasarana penunjang kehidupan masyarakat.