FAJAR.CO.ID, WAJO - Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Wajo dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa 30/10/2024.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi didampingi Wakil Ketua I, Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II, Andi Rasyadi.
Hadir dalam rapat tersebut, Unsur Forkopimda, Sekda Wajo, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.
Andi Bataralifu dalam sambutannya mengatakan, penyusunan RAPBD merupakan salah satu wujud tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten Wajo dalam menjalankan amanah rakyat.
Proses ini tentu memerlukan sinergi dan kolaborasi yang baik di antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2025 ini disusun dengan berpedoman pada arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas nasional, serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran ini dialokasikan seefektif dan seefisien mungkin, dengan fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kami memahami bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh tantangan, namun juga berpeluang bagi kita untuk mendorong percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur yang berkualitas. oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak untuk dapat menjalankan berbagai program yang telah dirancang dengan sebaik mungkin, " ujarnya.