Ironisnya, cara menutupi modus operandinya, kadang-kadang mereka bikin kegiatan sosial yang dihadiri ratusan hingga ribuan orang. Kegiatan sosial ini ditampakkan sebagai sebuah "kesalehan sosial" yang diakhiri dengan berbagai suguhan hadiah yang sangat menggiurkan, door prize.
Karena itu, BPOM RI sebagai leading sektor bersama pihak berwajib dengan kewenangan yang ada sesuai amanat UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, mesti melakukan pencegahan dan penindakan yang terukur tanpa pandang bulu, siapapun itu. Salah satu cara penindakan yang jitu adalah melalui patroli cyber (cyber patroli). Ini yang sejatinya digalakkan terus menerus sehingga pergerakan mereka semakin sempit.(*)