Oleh Sufriadi Arif
Wakil Ketua DPRD Sulsel
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sulsel satu-satunya provinsi di Indonesia yang paling terbanyak terpapar kosmetik ilegal. Fakta ini menjadi atensi khusus DPRD Sulsel terhadap massifnya produk kosmetik yang tidak memiliki izin dari BPOM RI itu. Banyak laporan masyarakat masuk ke kami yang sangat merugikan mereka. Mereka tidak berdaya. Mereka hanya objek pemakai. Objek penderita. Mereka tidak pernah menyadari bahaya laten dan dampak buruk dari produk yang mereka pakai sesungguhnya untuk jangka panjang berakibat fatal, karena zat yang terkandung di dalamnya tidak sesuai dengan standarisasi keamanan kesehatan bagi pemakainya.
Hasil kajian kami, di Makassar saja, pada tahun 2022 ada 10 brand kosmetik dengan berbagai varian dan item kosmetik yang mereka pasarkan hampir semuanya tidak memiliki izin dari BPOM RI. Dengan rentang waktu yang cukup lama itu, hingga saat ini, mereka masih melakukan aktifitas dan pola kerja yang sama bahkan makin tak terkendali.
Kondisi ini terjadi, karena produsen/owner kosmetik dengan kelihaiannya beroperasi dengan modus menawarkan produk mereka lewat jalur online dan lapak-lapak group WA, sehingga ruang untuk memastikan legal tidaknya produk kosmetik tersebut tidak bisa diakses dengan baik oleh masyarakat.
Minimnya akses informasi inilah sehingga produsen dan owner kosmetik itu dengan leluasa beroperasi relatif tanpa ada hambatan selama 4 tahun terakhir ini. Bahkan kesan "buka tutup" sesuai situasi dan kondisi yang ada nampak terlihat. Kadang mereka berurusan dengan pihak berwajib karena tiba tiba ada razia, tapi pada saat lain, saat terjadi kelonggaran razia dari pihak berwajib dan diamnya pemerhati sosial-publik, mereka kembali menawarkan produknya secara massif