QRISpatih: Udara Segar bagi Pajak Digital di Sidrap

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SIDRAP — Sebuah inovasi baru lahir di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap.

Namanya QRISpatih, sebuah layanan berbasis QR Code yang memungkinkan pembayaran pajak dan retribusi daerah menjadi lebih cepat dan efisien.

QRISpatih ini seperti angin segar, menghadirkan kenyamanan sekaligus masa depan pelayanan publik yang lebih praktis.

“QRISpatih bukan sekadar aplikasi. Ini adalah jendela baru menuju efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah,” ujar Plt. Kepala Bapenda Sidrap, Jemmi Harun, di depan para ASN dalam acara Sosialisasi ASN Digital di Kecamatan Tellu Limpoe, Rabu, 30 Oktober 2024.

Jemmi menekankan bahwa layanan ini adalah bagian dari terobosan digital pemerintah, langkah maju menuju sistem pembayaran pajak yang lebih cepat dan akurat.

Tak perlu lagi antre panjang, tanpa menunggu kuitansi cetak. Sekarang, warga hanya perlu membuka aplikasi, memindai kode QR, dan transaksi pun selesai dalam sekejap.
Jemmi menyebutkan bahwa teknisnya sangat mudah. ASN pun diarahkan untuk mengaktifkan mobile banking, mengarahkan kamera ke kode QR, dan selesai—transaksi terverifikasi otomatis.

Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi. Jemmi juga mendorong para ASN untuk memahami manfaat metode pembayaran nontunai ini demi keakuratan dalam pengelolaan pajak daerah.

Seorang ASN peserta sosialisasi menyatakan, “Dengan QRISpatih, membayar pajak atau retribusi jadi jauh lebih sederhana. Ini benar-benar membantu,” tuturnya.

Sosialisasi serupa juga digelar di Kecamatan Maritengngae dan Watang Pulu, menghadirkan Nurhidayah Ibhas sebagai narasumber dari Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan.

  • Bagikan

Exit mobile version