Jefrianto berjanji, Pemkab Sinjai bakal menyelesaikan pembayaran utang makan-minum tersebut.
“Insyaallah, dianggarkan di APBD Perubahan 2024 ini,” ujar Jefrianto.
Beberapa waktu lalu, viral di media sosial, beberapa UMKM Sinjai curhat. Seorang penjual kue mengaku punya piutang di Pemkab Sinjai. Pesanan kue senilai Rp6,7 juta sudah menunggak lebih dari setahun.
Pada Rabu (25/9/2024), sejumlah rekanan penyedia mendatangi gedung DPRD Sinjai. Mereka mempertanyakan kejelasan soal pembayaran utang makan minum tahun 2023 yang tak kunjung diselesaikan Pemkab Sinjai.
Seorang rekanan pemilik Warung Makan Arista, Andi Sofyan Yanwar mengeluhkan sikap Pemkab Sinjai yang ogah menyelesaikan pembayaran makan minum.
Dia mendesak dan menuntut Pemkab Sinjai untuk segera membayar utang makan minum itu.
"Kami kembali menghadap dan membawa aspirasi ke DPRD Sinjai untuk meminta kejelasan utang makan minum Pemkab Sinjai,” katanya,
Sofyan sudah dua kali mendatangi Gedung DPRD Sinjai dengan persoalan yang sama.
Dia membeberkan, dari sejumlah rekanan yang menjadi mitra Pemkab Sinjai sudah ada yang gulung tikar. Mereka adalah pengusaha ayam dan pengusaha fotokopi.
"Sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar, keduanya pengusaha ayam potong Rubiana dan pengusaha fotokopi Irfan,” ujarnya.
“Ini merupakan salah satu dampak persoalan utang tersebut," lanjutnya.
Selain utang makan minum di tempat usaha miliknya sebesar Rp56 juta, kata Sofyan, Pemkab Sinjai juga berutang di sejumlah rekanan. Seperti pengusaha sayur sebanyak Rp39 juta.