DPRD Wajo Tindak Lanjuti Aspirasi Koalisi Mahasiswa Terkait Rencana Mutasi ASN

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, WAJO -- Komisi I DPRD Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat 1/11/2024, untuk menindaklanjuti aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa dan Masyarakat yang mempersoalkan rencana mutasi ASN yang akan dilakukan Pj Bupati Wajo.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, dihadiri Anggota Komisi I, Ketua Koalisi Aksi Mahasiswa dan Masyarakat, dan Plt Kepala BKPSDM Wajo.

Menurut Amshar, RDP ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti disposisi pimpinan DPRD terkait aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa dan masyarakat.

"Sesuai dengan disposisi pimpinan ke Komisi I, maka hari ini kami laksanakan RDP, membahas aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa dengan pihak eksekutif," ujarnya.

Plt Kepala BKPSDM, Syamsul Bahri yang mendapat giliran pertama berbicara, memberikan atensi dan ucapan terimakasih kepada Koalisi Aksi Mahasiswa dan Masyarakat atas penyampaian aspirasinya.

Syamsul Bahri menyebut, aspirasi ini adalah bentuk pengawasan dan monitoring kepada BKPSDM sebagai pembantu bupati dalam bidang kepegawaian.

"Terimakasih saya sampaikan ke Pak Ardi. Ini adalah salah satu bentuk pengawasan dan monitoring yang dilakukan oleh masyarakat, " ujarnya.

Kepala BPBD Kabupaten Wajo ini menjelaskan, saat ini ada 6 OPD yang lowong pimpinannya. Dan tentunya harus ada pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama untuk memperlancar tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pj Bupati Wajo, lanjutnya, memiliki hal dan kewenangan untuk mengisi jabatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dalam aturan, Pj Bupati dilarang melakukan mutasi, akan tetapi, Pj Bupati dapat melakukan mutasi apabila mendapat ijin dari Mendagri, " jelasnya.

  • Bagikan