DPRD Wajo Tindak Lanjuti Aspirasi Koalisi Mahasiswa Terkait Rencana Mutasi ASN

  • Bagikan

Syamsul Bahri juga menyebut, pengisian jabatan kosong butuh proses panjang, harus ada rekomendasi atau persetujuan dari Kemenpan RB, BKN, Pj Gubernur dan Mendagri.

Dia juga menampik tudingan adanya kepentingan politik dalam rencana mutasi yang akan dilakukan dari hasil job fit pimpinan tinggi pratama beberapa waktu yang lalu.

"Saya kira tidak ada kepentingan politik dari rencana mutasi hasil job fit, ini bersamaan dengan moment politik, " ujarnya.

Heriyanto Ardi dari Koalisi Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Wajo, berharap agar mutasi tidak dilakukan saat ini, karena dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ardi mempertanyakan urgensi dari rencana mutasi yang akan dilakukan oleh Pj Bupati Wajo.

"Apa urgensinya Pj Bupati mau melakulan mutasi, apalagi saat ini sudah injury time. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo sudah semakin dekat, mari kita sama sama ciptakan Pilkada Damai agar masyarakat bisa tenang dan para ASN bisa bekerja melayani masyarakatmasyarakat dengan baik, " harapnya.

Anggota Komisi I DPRD Wajo dari Fraksi Gerindra, H Mustafa, mengatakan, penjelasan Plt Kepala BKPSDM secara tehnis sangat jelas aturan yang dipedomani dalam melaksanakan mutasi, hanya saja dia mengingatkan agar dalam mutasi tersebut jangan ada beban politik atau kepentingan pribadi.

Katanya, secara aturan Pj Bupati memang memiliki kewenangan dalam mutasi atau penempatan ASN, tetapi perlu ada pertimbangan lain, karena saat ini adalah musim Pilkada.

"Secara tekhnis, pasti pak Pj Bupati paham aturan dalam mutasi, dan tentunya itu kewenangannya sebagai pejabat pembina kepegawaian, istilahnya jangan mengajari ikan berenang dalam air. Akan tetapi perlu pertimbangan, integritasnya perlu dijaga, apalagi pak Pj adalah orang Wajo, jangan sampai salah menempatkan orang, yang justeru akan merusak integritasnya, " ujarnya.

  • Bagikan