FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Bank Indonesia (BI), dan Bank Sulselbar menyatakan komitmen bersama untuk melakukan langkah-langkah nyata, dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Komitmen ini dicetuskan dalam High Level Meeting serta Monitoring dan Evaluasi ETPD di Kabupaten Sidrap Triwulan III tahun 2024, Selasa (5/11/2024) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap.
Acara dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Sidrap H. Basra, Deputi Direktur Kantor perwakilan Bank Indonesia Sulsel Edy Kristianto, Kepala Divisi Digitalisasi dan Layanan Bank Sulselbar, Andriany, serta Pj. Sekda Sidrap, H. Andi Parawansa.
Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan diwakili Analis Keuangan HKPD Pariyadi, Plt. Kepala Bapenda Sidrap, Jemmi Harun, para kepala OPD pengelola pendapatan, camat, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sidrap serta undangan lainnya.
Mewujudkan komitmen tersebut, Pemkab Sidrap, BI, dan Bank Sulselbar secara bersama-sama akan mengambil tujuh langkah nyata sebagai berikut:
- Meningkatkan dan menjaga indeks ETPD pada kategori digital.
- Melanjutkan dan meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah secara nontunai.
- Meningkatkan dan memperluas edukasi, literasi dan branding Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) kepada wajib pajak dan wajib retribusi baik melalui media spanduk/banner, videotron, sosialisasi langsung maupun melalui elektronik videotron dan infografis media sosial.
- Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendukung belanja daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
- Menyusun dan memperkuat roadmap TP2DD untuk mengakomodasi PP 35 Tahun 2023 terkait ketentuan umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Memperkuat landasan pelaksanaan dan koordinasi implementasi kebijakan Opsen PKB dan BBNKB serta memastikan terealisasinya peningkatan penerimaan daerah.
- Mendukung dan melaporkan pemetaan kebutuhan infrastruktur internet untuk penguatan ekosistem transaksi digital pemerintah daerah.
Pj. Bupati Sidrap menyambut baik komitmen bersama tersebut. Ia mengatakan, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah merupakan salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan dan mempertahankan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
"Triwulan III ini adalah waktu yang sangat penting untuk melihat kembali pencapaian, mengidentifikasi tantangan, dan merencanakan langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya.