Ia juga menyebutkan dalam tiga tahun terakhir Kabupaten Sidrap telah mencapai banyak kemajuan dan prestasi dalam menerapkan elektronifikasi transaksi. Termasuk penggunaan aplikasi digital pajak dan retribusi, transaksi UMKM secara nontunai, serta sistem online untuk pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dan pelaporan keuangan.
“Terima kasih Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Sidrap, terkhusus Bank Indonesia dan Bank Sulselbar, serta seluruh pihak yang berkontribusi. Upaya bersama ini bukti nyata komitmen kita untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan memastikan bahwa setiap transaksi pemerintah dijalankan dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi,” tandas Basra.
Plt. Kepala Bapenda, Jemmi Harun dalam laporannya menyebut, Kabupaten Sidrap terus menunjukkan komitmen untuk mempercepat transformasi digital melalui ETPD, khususnya dalam aspek pembayaran pajak dan retribusi daerah.
"Sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan ETPD, pada triwulan ini kita telah berhasil meningkatkan penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, program ASN Digital di Kabupaten Sidrap telah berjalan dengan baik dan mendorong ASN untuk menggunakan platform digital .
"Kami juga ingin melaporkan bahwa program ASN Digital di Kabupaten Sidenreng Rappang telah berjalan dengan baik. Program ini bertujuan mendorong setiap ASN untuk menggunakan platform digital dalam berbagai aspek, termasuk pembayaran," tutur Jemmi.
Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan hadiah berupa e-money untuk kategori PBB-P2 berdasarkan perbandingan realisasi QRIS terhadap total realisasi. Juara I diraih Kecamatan Dua Pitue (99,86%), disusul Kecamatan Baranti (99,50%), dan Kecamatan Kulo (99,39%).