Pemkab Sidrap Komitmen Perkuat Elektronifikasi Transaksi Daerah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Bank Indonesia (BI) dan Bank Sulselbar mencetuskan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Komitmen ini ditegaskan dalam High Level Meeting dan Monitoring-Evaluasi ETPD Triwulan III 2024 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap, Selasa (5/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra, Deputi Direktur BI Sulsel Edy Kristianto, Kepala Divisi Digitalisasi dan Layanan Bank Sulselbar Andriany, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Pj. Sekda Sidrap, H. Andi Parawansa.

Langkah Strategis Elektronifikasi Transaksi Pemkab Sidrap bersama mitra strategisnya sepakat melaksanakan tujuh langkah konkret untuk mendukung percepatan transformasi digital di sektor keuangan pemerintah daerah.

Langkah tersebut meliputi: Meningkatkan indeks ETPD ke kategori digital. Memperluas pengelolaan pendapatan daerah secara nontunai. Melaksanakan edukasi dan literasi ETPD secara masif kepada masyarakat dan wajib pajak. Mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk belanja daerah yang akuntabel.
Menyusun roadmap TP2DD yang mengakomodasi regulasi terkini, termasuk PP 35 Tahun 2023. Memastikan peningkatan penerimaan daerah melalui kebijakan Opsen PKB dan BBNKB. Memetakan kebutuhan infrastruktur internet untuk mendukung ekosistem digitalisasi. Prestasi dan Transformasi Digital di Sidrap.

Pj. Bupati H. Basra menyampaikan apresiasi terhadap upaya kolaboratif ini, mengakui keberhasilan Sidrap dalam implementasi ETPD selama tiga tahun terakhir. Ia menyebutkan bahwa aplikasi digital telah diterapkan untuk pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan daerah.

  • Bagikan

Exit mobile version