Tingkatkan Pengawasan Orang Asing Jelang Pilkada Serentak, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Timpora

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Parepare Tahun 2024, bertempat di Aula Lago'Ta Cafe & Resto Kota Parepare pada Selasa (05/11).

Rapat ini dihadiri oleh anggota Timpora yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Parepare, Jajaran Kesbangpol Kota Parepare, Jajaran Polres Parepare, Kodim 1405 Parepare, Kejari Parepare, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Dispora dan Pariwisata Kota Parepare, Disdukcapil Kota Parepare, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Parepare, KBPP KSOP Parepare, Bea Cukai Parepare, Kemenag Parepare, Para Camat dan Sekretaris Camat se-Kota Parepare, Jajaran Kanim Kelas II TPI Parepare, dan Jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil.

“Sebagai leading sector dalam pengawasan orang asing di Indonesia, Imigrasi tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya agar pengawasan orang asing dapat berjalan efektif. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No 6/2011 tentang Keimigrasian,” kata Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra saat membuka rapat.

Menurutnya, pengawasan orang asing dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) selama berada di Indonesia terhadap Izin Tinggal yang diberikan. Dalam pengawasan orang asing, diperlukan tindakan bersama secara preventif dan persuasif antar instansi yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) terkait dengan pengawasan WNA selama berada di wilayah Indonesia.

  • Bagikan