“Kota Parepare adalah salah satu kota yang sangat strategis sebagai tujuan maupun daerah transit lalu lintas orang asing. Namun, banyaknya orang asing di Kota Parepare memunculkan berbagai kepentingan secara ilegal dan tidak bertanggung jawab. Apalagi menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang, aktivitas bernuansa politis sangat rawan terjadi yang justru mengancam stabilitas negara serta daerah,” papar Jaya.
Oleh karenanya, Jaya sampaikan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi campur tangan dari pihak-pihak asing yang memanfaatkan situasi ini. “Pengawasan terhadap orang asing yang berada di daerah ini harus diperketat, terutama dalam masa persiapan dan pelaksanaan Pilkada,” sambungnya.
Melalui rapat ini, Jaya sampaikan perlunya penguatan sinergi antara instansi terkait dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Parepare, baik dari sisi legalitas keimigrasian maupun dampak terhadap stabilitas sosial dan politik daerah.
“Sinergitas ini melibatkan tidak hanya pihak Imigrasi, tetapi juga Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, serta dinas-dinas terkait, yang semuanya memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa ini,” jelasnya.
Jaya berharap melalui rapat ini dapat mewujudkan kolaborasi lintas instansi sesuai tusi masing-masing serta wadah saling bertukar informasi atas keberadaan dan kegiatan orang asing, terkhusus di Kota Parepare yang salah satu wilayah kerja pengawasan Kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare.
Senada dengan diatas, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman dalam keterangan terpisah ungkapkan bahwa rapat timpora ini adalah wadah untuk bertukar informasi dan berkomunikasi dalam pengawasan orang asing.