Pemkot dan DPRD Parepare Teken MoU Plafon Anggaran APBD 2025

  • Bagikan

"Melalui kesempatan ini, saya tekankan kepada semua Kepala SKPD untuk segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang kita sepakati ini menjadi rencana kerja anggaran SKPD. Selanjutnya akan menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya," ucapanya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD atas disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya segera dibuatkan rencana kerja anggaran.

Selain itu, Abdul Hayat Gani menyampaikan ringkasan hasil pembahasan dengan DPRD. Menurutnya, pendapatan daerah, sebesar Rp956 miliar lebih, PAD sebesar Rp291 miliar lebih, pendapatan tansfer sebesar Rp664 miliar lebih. Lalu, anggaran belanja daerah, sebesar Rp977 miliar lebih. (*)

  • Bagikan