Pemkot dan DPRD Parepare Teken MoU Plafon Anggaran APBD 2025

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE- Pemerintah Kota dan DPRD Parepare meneken nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025.

Penandatanganan MoU KUA PPAS APBD 2025 dilakukan melalui rapat paripurna. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna, hadir memimpin rapat paripurna itu.

Nota kesepahaman (MoU) itu ditandatangani Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani. Disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare Muh Husni Syam, jajaran pimpinan SKPD, asisten, staf ahli, camat dan lurah.

Paripurna itu berlangsung di Gedung DPRD Kota Parepare, Rabu, 6 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna membacakan laporan hasil pembahasan badan anggaran (Banggar) terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Parepare tahun 2025. Hasil pembahasannya, kata dia, pendapatan daerah pada PPAS sebesar Rp956 miliar lebih.

Sementara Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menyampaikan, dalam rapat Banggar DPRD belum lama ini, ada kenaikan signifikan dalam KUA PPAS.

Sebab kata dia, berdasarkan kesepakatan DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) masih perlu dilakukan rasionalisasi dulu sebelum di dorong RAPBD nya.

"Ini dalam rangka tidak melampaui pagu yang sudah kita tetapkan. Tetapi di bawah pagu itu boleh, itu berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Kantor Gubernur," jelasnya.

Pj Wali Kota Parepare menyampaikan, dengan adanya kesepakatan dan persetujuan KUA-PPAS ini, akan menjadi acuan dan rujukan dalam penyusunan rencana kerja anggaran SKPD. Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025.

  • Bagikan

Exit mobile version