Dimana Ketentuan terkait Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Corporate University tertuang dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pengembangan kompetensi melalui system pembelajaran terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM
Dijelaskan juga, dengan mengoptimalkan potensi SDM, Corp Uakan berperan penting dalam membentuk aparatur Kemenkumham yang berkualitas, professional dan berintegritas tinggi sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan public dan memperkuat kinerja organisasi secara keseluruhan.
Pembahasan dari tiap Komisi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat koordinasi akselerasi corporate university Kementerian Hukum dan HAM yang akan menghasilkan rekomendasi draft Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 26 Tahun 2022 terkait Pengembangan Kompetensi Terintegrasi, draft Rancangan Pedoman Corporate University, dan Draft Keputusan Menteri tentang Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi.(*)