Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kota Makassar dalam menciptakan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif.
“Harapan kami, Makassar dapat mencapai cakupan universal 100% dan menjadi role model dalam memberikan perlindungan jamsostek bagi pekerja, terutama di desil 5 dan 6,” lanjutnya.
Zuhri juga menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Wali Kota yang terpilih nantinya terus mendukung program ini agar tidak hanya sekadar berlanjut, tetapi juga berkembang lebih baik.”
Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan apresiasi tersebut.
“Kota Makassar sebagai kota jasa dan perdagangan memang menjadikan perlindungan sosial tenaga kerja sebagai prioritas utama. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan keamanan bagi pekerja, termasuk di sektor informal,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga memaparkan sejumlah regulasi yang diterbitkan untuk mendukung program ini, antara lain, Surat Edaran Wali Kota Nomor 560/221/S.Edar/DKTJ/VII/2017 tentang perlindungan bagi pekerja sektor usaha jasa konstruksi,
"Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 2275/560.05/2022 tentang pembentukan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tambahnya.
Irwan memastikan komitmen Pemkot Makassar dalam menganggarkan kembali program jamsostek untuk tahun 2025 seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.