Lantik Pejabat Perancang Perundang-Undangan, Kakanwil Kememkumham Sulsel: Produk Hukum Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Taufiqurrakhman melantik dan mengambil sumpah 4 (empat) orang Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, bertempat di Aula Pancasila Kanwil pada Selasa (12/11).

Dalam amanatnya, Kakanwil Taufiqurrakhman mengatakan saat ini, dinamika peraturan perundang-undangan yang kompleks memicu kebutuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang responsif dan adaptif bagi masyarakat guna mewujudkan kepastian hukum.

Untuk menjawab dinamika tersebut, Kakanwil Taufiuqrrakhman katakan bahwa diperlukan peran dari Jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan di dalam melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap pembentukan produk hukum di lingkungan masyarakat.

"Harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum tidak hanya pada saat pembentukan produk hukum yang baru saja, melainkan dilakukan juga terhadap produk hukum yang sudah ada," jelasnya.

Disamping itu, lanjut Taufiqurrkahman, para perancang peraturan perundang-undangan juga berperan dalam memastikan produk hukum agar memiliki konsistensi sesuai kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Taufiqurrakhman menghimbau kepada para perancang agar mampu menerapkan prinsip hukum yang kuat serta responsif terhadap dinamika sosial dengan tetap mengutamakan kepentingan publik.

"Dengan demikian, produk hukum yang berkualitas menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat luas setra menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," pinta Taufiqurrakhman.

  • Bagikan