Polres Maros Terima Satu Laporan Dugaan Penyalahgunaan Alsintan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS - Kepolisian Resort (Polres) Maros menerima satu laporan terkait dugaan penyalahgunaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).

Laporan ini diterima siang tadi, Jumat, 15 November dari salah seorang petani yang diduga korban.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

"Tadi siang kami sudah menerima laporan terkait dugaan penipuan atau penyalahgunaan wewenang terkait penyewaan ataupun penggunaan alsintan," katanya.

Dia juga mengatakan yang datang ke Polres Maros ini selaku korban langsung.

"Dia datang dengan dilengkapi bukti penyerahan uang kepada diduga pelaku," sebutnya.

Hingga saat ini kata dia, ada satu laporan yang diterima Polres Maros. Menanggapi laporan itu, pihaknya pun langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan mendatangi kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros. Saat ini pihaknya pun sedang mengumpulkan data terkait jumlah Alsintan di Maros.

"Kami datang meminta data berapa jumlah Alsintan dan penerima kelompok tani dari tahun 2017-2024," ungkapnya.

Sementara itu Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Fadli mengatakan bantuan alsintan ini ada dua pengadaan. Ada pengadaan yang bersumber dari APBN dan APBD.

Hanya saja, kata dia, bantuan dari APBD itu sekarang sudah tidak ada lagi .

"Terakhir itu tahun 2022, sekarang kita hanya mengharap bantuan dari kementerian," katanya.

Namun, dia membantah jika ada penyewaan alsintan yang berasal dari APBN.

"Kalau dari pemerintah pusat itu dihibahkan, langsung diserahkan ke petani, ada persyaratan yang mereka tanda tangani, kemudian menjadi tanggung jawab petani untuk pemeliharaannya. Jadi tidak dipersewakan," jelasnya.

  • Bagikan