Rapat Paripurna Sempat Molor Satu Jam, Susunan AKD Disahkan DPRD Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sempat molor satu jam.

Berdasarkan undangan, rapat paripurna ini dijadwalkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, pukul 16.00 WITA, Senin, (18/11/2024).

Namun dalam pantauan Fajar.co.id, rapat paripurna tak kunjung dimulai hingga pukul 17.00 WITA. Terlihat sebagian anggota DPRD Sulsel baru mulai memasuki ruang rapat paripurna.

Rapat Paripurna baru dimulai pukul 17.30 WITA oleh Ketua DPRD Sulsel , A. Rachmatika Dewi.

Pembentukan alat kelengkapan DPRD Sulsel kata Rachmatika Dewi ditetapkan dengan keputusan DPRD Sulsel.

“Pimpinan DPRD pada tanggal 8 November 2024 telah menyampaikan surat masing-masing fraksi untuk menyampaikan nama-nama anggota yang akan duduk di alat kelengkapan DPRD dan telah ditindaklanjuti oleh fraksi,” kata Cicu-sapaannya.

“Terkait hal tersebut, maka hasil rapat pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang ditindaklanjuti dengan rapat konsultasi di pimpinan DPRD dengan para Ketua Fraksi dan pimpinan tim penyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD yang dilaksanakan hari ini, menyepakati untuk memproses lebih lanjut penetapannya dalam rapat paripurna,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rahman Pina membacakan susunan alat kelengkapan DPRD Sulsel.

“Berdasarkan usulan masing-masing fraksi, maka kami akan menyampaikan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Sulsel,” tutur Rahman Pina. (fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version