Perlu diketahui, kegiatan pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah proses pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan APBD untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Pengawasan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Tugas kami adalah memastikan realisasi anggaran sesuai dengan program yang direncanakan," tutup Lukman.