FAJAR.CO.ID, MAROS - Sebanyak 10.456 keluarga di Kabupaten Maros akan masuk dalam daftar penerima manfaat tambahan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima baru ini yang diprioritaskan dari kalangan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang selama ini telah menerima bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Penambahan jumlah penerima PKH ini bertujuan untuk memperluas jangkauan bantuan sosial kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Maros, Suwardi Sawedi, menjelaskan kalau pihaknya saat ini tengah melakukan proses pendaftaran dan verifikasi untuk memastikan data calon penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Proses pendataan dan verifikasi ini sangat penting agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan efektif dalam membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.
Proses ini tidak hanya mencakup penerima baru, tetapi juga akan memverifikasi penerima lama untuk memastikan keakuratan data.
Proses pendataan dan verifikasi ini direncanakan akan berlangsung hingga 18 Desember 2024 mendatang.
Hal ini memberi waktu yang cukup bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelayakan calon penerima manfaat.
Saat ini total penerima BPNT dan PKH di Kabupaten Maros mencapai 24.000 keluarga. Dengan tambahan sekitar 10.456 keluarga, diharapkan jumlah penerima manfaat bisa lebih merata dan tepat sasaran.
Suwardi juga menjelaskan bahwa kategori penerima manfaat baru ini akan mencakup beberapa kelompok yang memang membutuhkan bantuan sosial lebih, seperti keluarga yang memiliki ibu hamil, penyandang disabilitas, anak-anak yang masih bersekolah, dan keluarga dengan pendapatan yang berada di bawah standar hidup layak, atau di bawah Upah Minimum Regional (UMR).