FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) meningkatkan upaya perlindungan nasabah terhadap ancaman penipuan berbasis media sosial yang kian meningkat lewat kampanye #JanganKasihCelah. Melalui kampanye ini, Danamon berkomitmen membekali nasabahnya dengan pengetahuan untuk mengenali dan menghindari taktik penipuan terkini, melindungi data pribadi, serta mencegah akses tidak sah ke rekening bank.
Tren terkini menunjukkan peningkatan signifikan berbagai modus penipuan media sosial yang tidak hanya menargetkan uang korban, tetapi juga data pribadi dan akses ke rekening bank.
Di antaranya, terdapat dua skema penipuan dengan memanfaatkan media sosial yang paling umum ditemui, yaitu penipuan undian berhadiah palsu dan akun layanan pelanggan palsu. Dengan semakin banyak dan beragamnya jenis penipuan yang marak menargetkan masyarakat luas, siapapun bisa terkena dan menjadi sasaran penipu.
Sebagai organisasi customer-centric, Danamon melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah terus menerus mengimbau Nasabah untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, maupun kegiatan digital pada kanal sosial media agar tidak terkena penipuan.
Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menjelaskan modus operandi para penipu. "Mereka kerap membuat akun media sosial palsu yang sangat mirip dengan profil resmi perusahaan. Konten yang mereka posting dirancang sedemikian rupa hingga sulit dibedakan dari program perbankan yang sah, bahkan terkadang menyalahgunakan materi terbaru atau foto manajemen dari akun resmi."