FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) meraih penghargaan terbaik II (Kedua) kategori Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Wilayah Tahun 2024 untuk Kategori Provinsi Sedang.
Penghargaan ini diserahkan Wakil Menteri Hukum, Dr. Edward O.S. Hiariej yang disaksikan oleh Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Selasa (3/12).
Menkum Supratman mengapresiasi jajaran Kantor Wilayah yang memperoleh penghargaan. "Selamat kepada penerima penghargaan yang telah memberikan kinerja terbaik selama tahun 2024," Ungkap Supratman dalam sambutannya.
Menkum dalam kesempatan ini juga membuka kegiatan Refleksi Akhir Tahun BSK Hukum Tahun 2024. Ia menyampaikan, bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Hukum harus berdasarkan bukti.
"Saya sangat senang karena tema refleksi akhir tahun ini bisa kita implementasikan. Kalau kita bekerja berdasarkan bukti, berarti data yang disampaikan benar," Ujarnya.
Selanjutnya Supratman mengatakan, salah satu tantangan reformasi hukum saat ini adalah terjadinya hiper-regulasi. BSK Hukum memiliki peran strategis untuk mengatasi masalah ini dengan memastikan kualitas kebijakan hukum mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga evaluasi kebijakan.
"Sepanjang tahun 2019 - 2023 terdapat 5.267 peraturan menteri. Kementerian Hukum dan HAM menyumbang 3,2% dari jumlah tersebut. Hal ini bisa mengakibatkan terjadinya tumpang tindih peraturan. Data ini bisa menjadi dasar agar BSK melakukan evaluasi terhadap tata kelola regulasi peraturan yang ada," tandas Supratman di JS Luwansa Hotel, Jakarta.