“Satgas anti narkoba memiliki tugas, antara lain melaksanakan dan menjalin koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, melaksanakan pengawasan melekat terhadap warga binaan pemasyarakatan serta menyusun dan melaksanakan kegiatan penggeledahan dan tes urine secara berkala dan insidentil dalam rangka mewujudkan Lapas Watampone bebas narkoba,” jelas Taufiqurrakhman
Terakhir Taufiqurrakhman menitipkan pesan sebagaimana ikrar yang yang telah diucapkan dan menjadi komitmen bersama bagi seluruh pegawai Lapas Watampone untuk senantiasa menjaga integritas dan berkomitmen menjalankan aturan, bersih dari handphone, narkoba dan pungutan liar serta tidak memberikan fasilitas dan terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum petugas yang terbukti terlibat, maka akan saya tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saya menghimbau agar razia kedepannya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kepolisian, TNI maupun BNNK Kab. Bone. Lakukan razia minimal 1 kali satu minggu dan laksanakan tes urine baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan maupun petugas Lapas Watampone. Jika ada Warga Binaan yang masih bermain didalam Lapas, maka segera usulkan untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Taufiqurrakhman bersama Agung Aribawa menyaksikan Penandatanganan Komitmen Bersama yang ditandatangani Kalapas beserta Pejabat Struktural Lapas Watampone dan jajarannya.
Adapun sebagai bentuk dukungan bersama agar Lapas Warampone menjadi Lapas Bebas Narkoba. Forkopimda, Aparatur Penegak Hukum, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Bone melakukan penandatangan dukungan yang disaksikan dan juga ditandatangani oleh Pj. Bupati Watampone Andi Winarno Eka Putra.