Resmikan Posyandu Berdikari di Lapas Perempuan Sungguminasa, Ini Pesan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan

  • Bagikan
IST

Dengan demikian, gizi yang seimbang diperlukan dalam tumbuh kembang Anak untuk dapat mencetak generasi yang berkualitas, kompeten, dan produktif.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr.
Adhayani Lubis, SP.KJ, M.K.M menyampaikan, dalam rangka mendukung Visi Misi Presiden Republik Indonesia Tahun 2019 - 2024 salah satunya upaya menekan angka gagal tumbuh (stunting) secara Nasional hingga di bawah 14% dan Pemenuhan RKT RB Tematik Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan stakeholder Internal dan Eksternal membangun dan menggerakkan Posyandu Ibu dan Balita berdikari di lingkungan Pemasyarakatan.

Perlu kita ketahui bersama, pertanggal 04 Desember 2024 jumlah penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan di Satuan Kerja Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Selatan berjumlah 764 Orang dari total 13.264 Orang di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2020 diketahui bahwa dari 28 Anak Bawaan di Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebanyak 4 Orang atau 14,29% terindikasi Stunting. Untuk meminimalisir kasus di atas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melakukan beberapa upaya penanganan stunting di lingkungan Pemasyarakatan sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini.

Upaya tersebut berdampak pada penurunan angka stunting di lingkungan Pemasyarakatan sebesar 10,88%, hal ini terbukti setelah dilakukan pengukuran status gizi kembali pada Bulan Maret Tahun 2024 sebanyak 88 Anak Bawaan terdapat 3 orang atau 3,4% terindikasi stunting.

  • Bagikan

Exit mobile version