Fajar.co.id, Sungguminasa -- Ketua umum Paguyuban ibu-ibu Pemasyarakatan (Pipas) Nuni Ambeg Paramarta resmikan Pos Pelayanan Tetpadu (Posyandu) serta rumah gizi pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Sungguminasa, Sabtu(7/12/2024)
Ia menyampaikan bahwa Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui Surat Keputusan, menunjuk Ketua Umum Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan sebagai Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, yang salah satu tugasnya adalah meresmikan Posyandu Ibu dan Balita sebagai Rumah Gizi Pemasyarakatan.
"Penunjukkan tersebut bagi saya dan PIPAS merupakan suatu tanggung jawab sekaligus kepercayaan untuk mengembantugas mulia, dalam membantu Pemasyarakatan melalui peran perempuan dalam pencegahan dan penanganan Stunting di Lingkungan Pemasyarakatan," ujar Ny. Nuni Ambeg Paramarta
Menurut Nuni PIPAS telah berkomitmen untuk senantiasa membersamai dan mendukung Pemasyarakatan melalui program kerja yang diusung, menuju Pemasyarakatan Maju.
Pada kesempatan ini, Ia menyampaikan kepada Ketua beserta segenap pengurus dan anggota PIPAS Daerah Sulawesi Selatan, untuk menggelorakan semangat BaGAS (Bunda untuk Generasi Anak Sehat), melalui peran kita untuk mencegah dan menangani Stunting di lingkungan Pemasyarakatan hingga menuju ZERO STUNTING.
Nuni melanjutkan bahwa Pencegahan dan penanganan Stunting menjadi tanggungjawab bersama, karena ini program nasional.
Untuk itu, melalui peresmian Posyandu dan rumah gizi ini kita akan memastikan pemenuhan kebutuhan biologis terkait Pangan dan gizi bagi ibu dan anak, karena Kebutuhan gizi merupakan salah satu penentu kualitas SDM yang berkualitas, sehat, cerdas, dan produktif.