Oleh karena itu, pihaknya telah melaporkan kejadian ini di Propam Polres Sinjai. Sehingga dia berharap pimpinan Polres Sinjai hingga Polda Sulsel memberikan perhatian serius atas kejanggalan ini.
Kasat Resnarkona Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan membantah anggotanya melakukan tindakan represif. Pihaknya melakukan penahanan dan proses hukum murni karena kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Kami fokus kasus narkotikanya dan tidak ada anggota Narkoba yang melakukan tindakan represif, soal yang bersangkutan tidak bisa ditemui oleh siapapun karena masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya. (sir)