Selain itu, Dekopin juga bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk membentuk koperasi muda berkarya, yang akan merekrut generasi milenial di desa. Koperasi ini nantinya akan berperan dalam distribusi pupuk dan bahan pokok.
Nurdin juga mengungkapkan rencana pembahasan revisi Undang-Undang Koperasi di DPR pada tahun 2025. Menurutnya, pembaruan ini penting dilakukan karena UU Koperasi yang ada saat ini sudah berlaku sejak tahun 1992 dan perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Dengan langkah ini, Dekopin optimistis koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
(Ikbal/fajar)