Lebih lanjut Eka menjelaskan bahwa ketika obrik mengupload evidence tindak lanjutnya di SIPAKATAU maka Tim Inspektorat dapat langsung melakukan verifikasi terkait dengan tindak lanjut tersebut secara real time pada aplikasi.
"Kalau sudah sesuai, Tim dapat langsung mengupdate status tindak lanjut menjadi sudah sesuai rekomendasi dan apabila terdapat hal-hal yang belum sesuai ataupun masih harus dilengkapi oleh obrik maka Tim akan memberikan catatan di aplikasi tersebut," tutupnya. (Arya/Adv/Fajar)