Fajar.co.id, Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Divisi Keimigrasian lakukan monitoring pelaksanaan layanan Keimigrasian pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 19 -21 Desember 2024 yang dipimpin Plh. Kepala divisi Keimigrasian, Bisri.
Bisri menjelaskan kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana pelayanan Keimigrasian pada MPP Kabupaten Sinjai berjalan dan respon masyarakat terhadap hadirnya layanan Keimigrasian.
“Selaku perpanjangan tangan Ditjen Imigrasi di Wilayah pihaknya berkewajiban untuk memastikan seluruh layanan Keimigrasian yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan berjalan dengan optimal sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” ujar Bisri.
Pada MPP sinjai, tim yang beranggotakan Kepala Subbidang perizinan Keimigrasian Masniati dan pelaksana pada divisi Keimigrasian dan administrasi yakni Nur Putra Bahagia, Yusuf, Ahmad Mile, Marcholius dan saiful diterima langsung oleh Kepala Dinas MPP kabupaten Sinjai Lukman di ruang kerjanya.
Lukman menyampaikan terima kasih atas dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terhadap layanan publik yang ada di MPP Sinjai khususnya dengan adanya layanan Keimigrasian dan Kekayaan Intelektual.
Untuk layanan Keimigrasian sendiri menurut lukman saat ini belum berjalan dengan maksimal dikarenakan terkendala dengan belum adanya PKS yang mengatur secara rinci layanan keimigrasian dan kurangnya anggaran sehingga publikasi yang disampaikan pada masyarakat belum maksimal.