Beranda Pemkot Makassar PD Parkir Tegaskan Bayar Parkir Pakai Qris di Makassar Tidak Dikenakan PPN 12 Persen, Ditarget Berlaku Pertengahan 2025 PD Parkir Tegaskan Bayar Parkir Pakai Qris di Makassar Tidak Dikenakan PPN 12 Persen, Ditarget Berlaku Pertengahan 2025Muhammad Yusran - Pemkot MakassarSelasa, 24 Desember 2024 14:31Selasa, 24 Desember 2024 14:31 Bagikan Ilustrasi parkir di Makassar (Foto: Istimewa) Kenaikan 12 persen itu naik satu persen, dari sebelumnya 11 persen. (Arya/Fajar) Laman: 1 2 Bagikan Komentar See more Baca JugaOmbudsman Minta Pemkot Makassar Tindak Lanjuti Dua Laporan, Persoalan PPDB hingga Pengelolaan Pasar SentralSeragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Makassar Bakal Libatkan Tukang Jahit LokalWarga Makassar Penerima Iuran Sampah Gratis Bakal Didata, Salah Satu Indikator Listriknya 450-900 VASidak Mes Pemkot Makassar di Jakarta, Appi Minta DibenahiCamat, Lurah, RT-RW, Kanvazer dan Warga Berbaur Bersihkan MakassarSemangat Gotongroyong Pemerintahan Mulia Dibangun Melalui Pola Hidup BersihPemkot Makassar Siapkan Rp18 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis, Muchlis Misbah: Semoga Berjalan BaikProgram Seragam Sekolah Gratis di Makassar Segera Terealisasi, Tahap Awal Target Delapan Sekolah