FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sedikitnya 10 kg ganja dan 900 gram sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) di penghujung Desember 2024.
Usai memusnahkan sisa barang bukti itu, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin mengungkapkan fakta mencengangkan.
Dikatakan Budi, saat ini Sulsel masuk dalam zona merah alias darurat narkoba sejak 2023.
Kata dia, BNNP Sulsel telah menetapkan sebanyak 3.578 tersangka pada tahun tersebut. Sementara 2024 ini, sebanyak 35 orang ditetapkan tersangka.
"Untuk tersangka, kita ada 3.500-an. Jadi, jumlahnya itu se-Indonesia nomor lima saat ini. Kita darurat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Sulsel," ujar Budi kepada awak media, Selasa (24/12/2024).
Melihat angka yang sangat besar itu, Brigadir Jenderal Polisi berpangkat satu bintang emas di pundaknya itu meminta dukungan masyarakat.
"Untuk itu saya berharap dan mengimbau, seluruh elemen masyarakat sama-sama membantu memberantas narkoba ini," sebutnya.
Kata Budi, BNNP Sulsel ingin tanah angin mammiri bisa menjadi bersih dari peredaran narkoba.
"Kita ingin menjadikan Sulsel bersinar, bersih dari narkoba," Budi menuturkan.
Diceritakan Budi, para tersangka yang ditangkap memasukan barang haram itu dengan berbagai modus.
"Modus barang terlarang masuk ke Sulsel, ini masuk ada yang lewat laut ada lewat Parepare, terus ke Sidrap dan Pinrang," tukasnya.
Berangkat dari situ, kata Budi, barang terlarang itu menyebar ke beberapa daerah di Sulsel.
"Terus menyebarlah ke Sulsel lewat laut. Kalau ganja-ganja ini lewat paket," imbuhnya.