FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama kristen di Rutan Kelas I Makassar mendapat remisi Hari Raya Natal 2024.
Seperti diketahui, Hari Raya Natal jatuh pada 25 Desember 2024. Warga binaan yang dianggap berkelakuan baik pun mendapatkan hadiah remisi.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengatakan bahwa penyerahan SK remisi itu dilakukan di Gereja Oikumene.
Jayadi menekankan pentingnya pemberian remisi sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
"Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat," ujar Jayadi kepada awak media.
Dikatakan Jayadi, Pemasyarakatan melihat bahwa pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun harus mengedepankan pada aspek pembinaan.
"Semoga dengan pemberian remisi ini saudara-saudara dapat meresapi momentum Natal ini dengan bersyukur karena semua ini adalah kehendak-Nya," imbuhnya.
Dengan begitu, kata Jayadi, sehingga mampu mengantarkan warga binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan.
"Remisi merupakan hikmat yang layak saudara terima karena telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik," tandasnya.
Kata Jayadi, pada perayaan Natal kali ini, pihaknya mengajak umat Kristiani untuk merenungkan kembali makna kelahiran Yesus Kristus.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Ahmad Sutoyo mengatakan bahwa seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.