Salah satunya dengan melakukan pengawasan rutin terhadap median jalan tempat lampu-lampu tersebut berada.
"Kami akan mengontrol lampu jalan di median setiap hari dan melibatkan pihak kecamatan untuk bersama-sama menjaga fasilitas penerangan jalan umum (PJU) ini," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pengerjaan instalasi lampu jalan itu bukan hanya sekadar janji politiknya saat kampanye, tetapi memang sudah dianggarkan tahun ini.
"Sebenarnya dari dulu kita mau perbaiki. Tapi karena pihak Balai mau bongkar itu pembatas jalan, jadi kita tunda. Takutnya kita perbaiki lampu malah rusak lagi," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Jalan Poros Trans Sulawesi itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, urusan penerangan ataupun taman di bagian tengahnya adalah kewenangan pemerintah kabupaten.
"Kita kebut pengerjaannya supaya nanti saat malam tahun baru, kondisi jalan poros kita sudah terang benderang. Terlebih di perbatasan Pangkep yang rawan kecelakaan," tutupnya. (rin/fajar)