Komisi II DPRD Wajo Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Kenaikan Retribusi Pasar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, WAJO – Komisi II DPRD Wajo mengadakan rapat dengar pendapat dengan para pedagang Pasar Mini dan Pasar Siwa, Selasa (7/1/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi II ini fokus membahas keluhan para pedagang terkait kenaikan retribusi pasar yang dinilai memberatkan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Herman Arif, didampingi Wakil Ketua, Ambo, serta dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, seperti Farhan Pradana, Dirga Dwi Putra Ashar, Andi Mulyadi, Alief Kurniawan, dan Sulhan. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koprasi Andi Aso, Kabid Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Wajo, H. Yunus, Kepala Pasar Siwa dan Mini, Ketua Forum Pasar Siwa, serta perwakilan pedagang dari kedua pasar.

Dalam forum tersebut, pedagang menyampaikan berbagai keluhan terkait kebijakan kenaikan retribusi. Mereka menganggap kenaikan tersebut terlalu membebani, terutama dalam kondisi ekonomi saat ini.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan bahwa kenaikan retribusi harus tetap dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif, menjelaskan bahwa rapat dengar pendapat ini bertujuan mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, baik pemerintah maupun pedagang.

"Kami ingin kebijakan ini tetap sesuai regulasi, namun juga tidak memberatkan para pedagang. Harapan kami, ada jalan tengah yang bisa disepakati bersama sehingga kepentingan pemerintah dan pedagang sama-sama terakomodasi," ujar Herman.(Rilis Humas DPRD Wajo)

  • Bagikan