“Kalau transformasi digital ini bisa terwujud, maka tentu pencanangan wilayah bebas korupsi dari korupi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani akan otomatis berjalan. Yang pada intinya menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik di Kemenkum,” ujar Supratman.
Adapun pada kegiatan ini juga disampaikan Resolusi Kementerian Hukum Tahun 2025 yang tentunya sejalan dengan Pembangunan ZI dan Transformasi Digital Kemenkum. Yang mana Resolusi tersebut yakni Perkuat tata Kelola Birokrasi yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel.
Selanjutnya Wujudkan regulasi yang berkualitas dan berkeadilan, dan Wujudkan pelayanan public yang berkepastian hukum dan berdampak. (rls)