Komisi III DPRD Wajo Bahas Solusi Tambang dan Persampahan dengan DLH

  • Bagikan

"Pengerukan gunung harus dihindari karena fungsinya sebagai pengendali banjir dan pencegah longsor. Tambang golongan C wajib memiliki izin legal dan sesuai RTRW," tegas Andi Bayuni.

Komisi III juga mendorong DLH untuk meningkatkan sosialisasi penerapan AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.

Dalam kesempatan yang sama, H. Alamsyah melaporkan adanya kemajuan dalam pengelolaan sampah di kawasan perumahan melalui sistem pengelolaan mandiri. Hal ini dinilai dapat membantu meringankan beban kerja DLH dalam penanganan sampah kota.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari serangkaian pertemuan Komisi III dengan mitra kerjanya, termasuk Bagian Umum dan Administrasi Pembangunan Setda Wajo, Dinas Perumahan dan Kawasan, serta Bappelibangda.(Humas DPRD Wajo)

  • Bagikan

Exit mobile version